Internet tidak di miliki oleh siapapun. Tetapi setiap orang yang berada dalam jaringan internet harus mematuhi peraturan yang dibuat oleh International Board of Trustees of ISOC, internet society (www.isoc.org). ISOC adalah komunitas nirlaba dan profesional yang beranggotakan 100 organisasi dan 200.000 anggota perorangan pada lebih dari 180 negara. Organisasi anggota ISOC terdiri dari bermacam perusahaan, lembaga pemerintahan, dan yayasan. ISOC adalah wadah untuk menangani masalah internet di masa depan serta merupakan basis bagi para kelompok yang berperan dalam mengembangkan standar infrastruktur internet.
BACA JUGA :
Pada tahun 1998, Amerika mengusulkan pendirian serangkaian perusahaan nirlaba untuk mengelola masalah internet seperti, pencegahan penipuan, masalah privasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. ICANN (Internet Corporation for Assigned Names and Numbers) yang didirikan untuk mengatur nama domain yang mudah dipahami manusia (human-friendly) yaitu alamat yang berakhiran .com, .org, .net, dan lain-lain, sebagai pengganti nomor alamat IP untuk mengidentifikasi jenis situs web.
www.icann.org adalah perusahaan global, swasta, dan nirlaba yang tidak memiliki kewenangan hukum dan menjalankan kebijakan melalui perjanjian antar anggotanya di seluruh dunia. Setelah menuai kritik tidak efisien, pada tahun 2003 ICANN menjadi ICANN 2.0 yang responsif dan aktif untuk menjadi rujukan komunitas internet dunia dalam mengadopsi standar. Salah satu perbaikannya adalah ICANN Whois Database yang mampu menampilkan nama dan alamat domain yang di isikan misalnya mengetikan microsoft.com, maka akan muncul nama dan alamat microsoft corp. Namun lembaga di bawah naungan PBB, menuduh bahwa Amerika Serikat melalui ICANN terlalu mengontrol internet dan beberapa negara telah mengusulkan adanya lembaga international sebagai pengganti ICANN. Pada tahun 2005 Amerika Serikat menegaskan bahwa mereka akan tetap mempertahankan peranannya dalam pengaturan internet
Alamat IP di Amerika Utara, Amerika Selatan, Kepulauan Karibia, dan Sahara Afrika diatur oleh American Registry for internet Numbers (ARIN). Dua organisasi lain yang mengelola alamat IP berada di wilayah Asia Pasifik, Eropa, dan sekitarnya. Tiga kelompok ini dinamakan Regional Internet Registries, bekerja sama di bawah koordinasi satu sama lain serta dengan ISOC dan ICANN.
Komentar
Posting Komentar